Polisi Masih Kejar Tiga Pelaku Pembakar MA

0

Jakarta, Pelita. Online – Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga ikut membakar MA, pria yang diduga mencuri amplifier di Mushala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Sampai sekarang masih ada tiga orang yang kita cari,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2017).

Menurut dia, dugaan keterlibatan ketiga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang telah ditangkap polisi.

Pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya ini masih dilakukan. Sebab, kata Asep, tiga pelaku kini tidak berada di Bekasi.

“Karena tiga pelaku tuh kabur ke luar daerah, sepertinya masih berada di Pulau Jawa,” kata Asep.

Asep mengatakan, jika ketiga pelaku sudah ditangkap, kemungkinan besar akan muncul nama pelaku lainnya yang juga diduga ikut membakar MA.

Sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku yang memiliki peran berbeda-beda. Lima pelaku itu berinisial SU (40), NA (39), AL (18), KR (55), dan SD (27).

“Dua orang yang ditangkap diawal adalah SU, dia mukul punggung dan perut MA, sedangkan NA memukul bagian perutnya,” ujar Asep.

Kemudian, AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban. Namun, hingga kini KR belum mengakui perbuatannya.

Menurut Asep, berdasarkan keterangan saksi lainnya, KR ikut mengeroyok MA. “Terakhir SD, dia-lah yang beli bensin, nyiram, dan bakar MA,” kata Asep.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017.

Kompas.com

LEAVE A REPLY