Rusia Paksa Facebook-Twitter Pindahkan Server ke Negaranya

0
ilustrasi

Pelita.Online, Jakarta – Agensi Pemerintah Rusia yang bertanggung jawab atas menyensoran internet menuduh Facebook dan Twitter gagal memenuhi ketentuan hukum negara itu. Mereka dianggap melanggar ketentuan yang mewajibkan semua server yang menyimpan data pribadi ditempatkan di Rusia.

Roskomnadzor. agensi penyensoran Rusia menyebut “jejaring media sosial itu belum memberikan rencana spesifik apapun secara formal atau penjelasan bagaimana mereka akan memenuhi persyaratan negara agar menempatkan server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia di Rusia,” seperti dilaporkan The Wall Street Journal (WSJ), Senin (21/1).

Roskomnadzor menyebut mereka telah mengirimkan surat ke Facebook dan Twitter pada 7 Desember lalu dan memberikan waktu selama 30 hari agar mereka memberikan “tanggapan yang sah secara hukum.”

Lantaran batas waktu 30 hari telah lewat minggu lalu, maka Rusia, “mulai hari ini mulai melakukan pemrosesan administratif terhadap kedua perusahaan itu.”

Peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk menempatkan penyimpanan mereka di dalam negeri telah diberlakukan sejak September 2015. Namun, Rusia masih kesulitan untuk menegakkan aturan ini.

“Saat ini, satu-satunya senjata yang dimiliki Rusia untuk menegakkan aturan penempatan data itu adalah denda yang biasanya hanya bernilai beberapa ribu dolar atau memblokir layanan online yang melanggar, sebab aturan ini sarat dengan kesulitan teknis,” seperti ditulis Reuters.

Roskomnadzor sepertinya saat ini sepertinya lebih memilih mengenakan denda ketimbang melakukan pemblokiran.
Vadim Ampelnosky, juru bicara Roskomnadzor menyebut bahwa Facebook dan Twitter bisa dikenakan denda karena tidak menyediakan informasi kepada pengaws. “Kami berharap mereka bertanggung jawab secara administratif,” jelas Ampelnosky, kepada stasiun televisi Rusia 24, yang dikutip WSJ.

Sebelumnya Rusia mengancam untuk memblokir Facebook karena ketidakpatuhannya terhadap hukum penyimpanan data pada 2017 dan 2018.

Sementara Kepala Roskomnadzor, Aleksandr Zharov menyebut agensinya akan mengecek kepatuhan Twitter terhadap aturan Rusia. Menurut laporan media Rusia Interfax, Twitter telah memberitahu Roskomnadzor kalau mereka sudah mulai menempatkan data penduduk Rusia secara lokal pada kuartal dua 2018.

Facebook dan Twitter belum berkomentar mengenai hal ini.

Sebelumnya, pemerintah Rusia sempat berusaha memblokir layanan pesan instan Telegram. Namun usaha ini gagal karena pengguna tetap bisa mengakses layanan itu lewat VPN dan layanan proxy. Pemerintah Rusia lantas memperpanjang daftar blokirnya dan malah menyebabkan tidak hanya pemblokiran Telegram, tapi juga memengaruhi layanan Amazon dan Google.

Setelah kasus Telegram, Rusia mulai mengetes teknologi yang lebih presisi agar bisa memblokir layanan online tertentu saja. “Namun Moskow belum menemukan cara untuk memblokir tanpa memengaruhi lalu lintas (layanan) lain,” lapor Reuters Agustus 2018. Rusia juga mulai memblokir LinkedIn pada 2016 dengan tingkat keberhasilan yang kecil, seperti dilaporkan ArsTechnica.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY