RUU Kekhususan Jakarta, Pemprov DKI dan Kemendagri Kembali Gelar Konsultasi Publik

0

pelita.online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta. Tujuannya, untuk memahami secara kolektif ihwal penyusunan rancangan undang-undang tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif.

“Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Mei 2023.

Pada kegiatan konsultasi publik kedua untuk merumuskan RUU Daerah Khusus Jakarta ini, panitia mengundang akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi.

“Terima kasih atas keikutsertaannya dalam forum konsultasi publik untuk berdiskusi bersama guna merumuskan Jakarta ke depan,” ujarnya.

Joko Agus menjelaskan, perjalanan sejarah Jakarta yang panjang telah membentuk karakter sebagai kota yang dinamis dan terbuka terhadap segala perubahan. Selama puluhan tahun, Jakarta mendapatkan keistimewaan daerah khusus sebagai Ibu Kota Negara, serta pusat pemerintahan dan perekonomian nasional.

“Kami berharap konsultasi publik ini menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan usulan dan evaluasi,” kata dia.

Menurutnya, konsultasi publik memiliki makna penting karena proses penyusunan RUU Kekhususan Jakarta ini melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota Jakarta usai tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik.

“Saya mengajak peserta uji publik untuk berdiskusi, saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan yang berbeda. Mari berkontribusi mewujudkan rancangan undang-undang yang transparan dan responsif sesuai kebutuhan, serta harapan masyarakat kota Jakarta,” kata Joko Agus.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY