RUU KUHP, Wamenkumham Singgung Pihak yang Cuma Protes

0
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) selaku anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu berbincang dengan anggota DPR sebelum dimulainya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Rapat tersebut membahas laporan dan audiensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Pelita.Online – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyinggung sejumlah pihak yang cuma mengutarakan protes terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dia mendorong upaya protes turut diiringi dengan penyampaian solusi.

“Solusi konkret, itu yang kita inginkan, tidak hanya protes. Kalau protes-protes kan anak kecil di pinggir jalan juga bisa,” kata Eddy, sapaan akrabnya, saat sela agenda “Kick Off Diskusi Publik RKUHP,” di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Sebagai contoh, dia menyebutkan Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR). Diungkapkan, ICJR mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah di RUU KUHP, menyampaikan komentar, serta memberikan usulan.

“Kita ingin seperti itu. Jadi masukan yang konstruktif dan itu akan terbuka untuk dibahas di DPR,” tutur Eddy.

Selain itu, pemerintah kini sedang mengadakan sosialisasi soal RUU KUHP secara nasional di sejumlah kota. Melalui agenda tersebut, pemerintah berkomitmen menjaring berbagai masukan publik demi menyempurnakan produk hukum nasional itu.

“Semua ini kan direkam. Kita akan mendengar, kita akan mencatat betul, dan akan kita sampaikan dalam pembahasan di DPR,” ucap Eddy.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY