Satgas Antimafia Bola Masih Buru 1 DPO di Kasus Pengaturan Skor

0

pelita.online – Satgas Antimafia Bola Polri masih terus memburu satu orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) di kasus pengaturan skor atau match fixing di pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia. DPO itu berinisial GAS yang merupakan seorang kurir.

“Adapun nanti untuk DPO dalam proses penyelidikan,” kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Dikatakan Alfis, saat ini pihaknya masih terus mengusut tuntas kasus mafia bola dan masih akan terus dikembangkan.

“Dan akan kita lakukan pengembangan untuk selanjutnya jika memang nanti kita temukan tentunya akan kita lakukan penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Vigit Waluyo dan 6 tersangka lainnya beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui, ketujuh orang itu merupakan tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing di pertandingan sepak bola Liga 2 pada 2018.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili mengatakan, pada Selasa (16/1/2024) proses penyidikan telah dinyatakan P-21 oleh JPU. Maka dari itu malam ini pihaknya memberangkatkan ketujuh tersangka ke Sleman dan diharapkan besok sudah dapat diserahkan.

“Karena tempat kejadian perkara saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dan besok akan kita serahkan kepada KPU di sana di Kejari Sleman,” kata Alfis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (17/1/2024).

Dikatakan Alfis, ketujuh tersangka itu berperan sebagai pemberi suap sebanyak 3 orang dan 4 orang penerima suap.

Atas perbuatannya, tiga orang pemberi suap dikenakan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980. Sementara itu, empat orang penerima suap dikenakan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY