Sederet Kasus di Kemenhub, dari OTT, Pungli hingga Korupsi

0

Jakarta, Pelita.Online – Kementerian Perhubungan harus kembali berhubungan dengan aparat penegak hukum. Sejak 2015 hingga 2017, setidaknya ada tiga kasus yang menyeret pejabat Kementerian Perhubungan, khususnya di Direktorat Jendral Perhubungan Laut.

Pada 2015, empat pejabat Ditjen Hubla menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yakni mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit; bekas Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo; mantan PPK Satker PPSDM Hubla Sugiarto; serta mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PPSDM Hubla Irawan.

Keempatnya diketahui tersandung kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III. Selain keempat pejabat Kemenhub itu, KPK juga menetapkan mantan Bos PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Bobby divonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap sebesar USD20 ribu dan Rp300 juta dari PT Hutama Karya. Uang tersebut diduga untuk memuluskan PT Hutama Karya menang dalam lelang proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III tahun 2011.

Bobby dianggap memperkaya diri sendiri dan korporasi, dalam hal ini PT Hutama Karya yang diperkaya sebesar Rp19,5 miliar. Perbuatan Bobby diduga merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.

Sementara itu, Djoko Pramono dalam perkara ini divonis hukuman pidana penjara 4 tahun. Dia terbukti mengatur proses penganggaran, pelaksanaan pelelangan, penerimaan pekerjaan dan pembayaran atas proyek tersebut.

Sedangkan, mantan PPK Satker PPSDM Hubla Sugiarto yang divonis 2,5 tahun, mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PPSDM Hubla Irawan yang dikenakan hukuman 2,5 tahun dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun.

Hanya setahun berselang, pada Oktober 2016, giliran kepolisian yang melakukan OTT di Kemenhub. Kali ini terkait kasus pungutan liar (pungli) di bidang perizinan. Pun, kasus ini masih berkaitan dengan Perhubungan Laut.

Bahkan, seusai OTT yang dilakukan pada 11 Oktober 2016 ini, Presiden Joko Widodo sampai datang langsung ke kantor Kemenhub. Kekecewaan Jokowi saat itu tak dapat dipungkiri, pasalnya, OTT tersebut tak lama setelah pemerintah meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli.

“Baru saja (OPP diluncurkan), sudah kejadian seperti ini (OTT pungli di Kemenhub),” kata Jokowi saat itu.

Dalam OTT ini, kepolisian kemudian menetapkan tiga Pegawai Negeri Sipil Kemenhub sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal bernama Meizy, Ahli Ukur Subdirektorat Pengukuran Pendafataran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, dan penjaga loket di ruang pengurusan buku pelaut Abdu Rasyid.

Dari tangan ketiganya, kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp130 juta dan uang sebesar Rp1 miliar yang terbagi dalam beberapa rekening tabungan.

Terbaru, KPK dikabarkan kembali melakukan OTT di Kemenhub pada Rabu, 23 Agustus 2017 malam. Dari informasi yang dihimpun, OTT tersebut kembali menyeret salah seorang Dirjen di Kemenhub.

Penangkapan diduga berkaitan dengan suap. Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik kabar tersebut, namun, untuk penjelasan lebih rinci, Agus minta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan.

“Tolong sabar dulu,” kata Agus saat dikonfirmasi.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu malam 23 Agustus 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah ruangan di lantai empat gedung Karsa, Kemenhub. Penyidik sendiri tiba di gedung milik Ditjen Hubla sekitar pukul 00.00 WIB dan keluar pada pukul 00.45 WIB.

Beredar kabar, pejabat Kemenhub yang diciduk mengarah kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub berinisial TB. Dugaan sementara, suap berkaitan dengan ijin proyek infrastruktur perhubungan laut.

Belum ada informasi resmi dari pihak lembaga antirasuah terkait penagkapan ini. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik pihaknya melakukan OTT terhadap sejumlah pihak, salah satunya pejabat Kemenhub.

Dua kasus korupsi dan satu kasus pungli dalam dua tahun terakhir tentunya bukan catatan yang baik bagi kementerian yang dipimpin oleh Menteri Budi Karya Sumadi. Pembenahan tentunya perlu dilakukan oleh Kemenhub.

Soal pungli, Kemenhub bahkan menjadi salah satu kementerian yang mendapat rapor merah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Kemenhub menjadi salah satu dari sepuluh kementerian/lembaga yang paling banyak dilaporkan soal pungli.

Menhub Budi Karya tak menampik hal tersebut. Menurut Budi, maraknya pungli di kementerian lantaran Kemenhub banyak bergerak di bidang perizinan.

Budi mengatakan, sektor yang paling rawan di Kemenhub saat ini yakni laut atau pelabuhan. Namun, menurutnya, hal ini sudah diatasi dengan membuat perizinan yang didistribusikan ke semua daerah.

“Karena laut itu kan berkaitan dengan banyak wilayah, banyak orang, pelaut-pelaut itu ingin cepat sehingga mereka ingin jalan pintas,” kata Budi, 1 Agustus 2017 lalu.

Metrotvnews.com

 

LEAVE A REPLY