Senyum Irjen Napoleon saat Kenakan Rompi Tahanan: Kita Buka Semuanya Nanti

0

Pelita.online – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Bareskrim Mabes Polri. Ketiga tersangka itu kini telah mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink.

Dua tersangka Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sementara Tommy Sumardi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.

Saat keluar dan hendak dimasukan mobil tahanan untuk dibawa ke rutan, Irjen Napoleon Bonaparte terlihat melemparkan senyum lepasnya. Mantan kepala divisi hubungan Internasional Polri ini seakan tak henti menebar seyum yang sesekali diserta lirikan ke arah wartawan.

Napoleon mengaku siap mengikuti semua proses hukum sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sementara Prasetijo Utomo memilih diam.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya,” katanya di Kejari Jaksel, Jumat (16/10/2020).

Tangkapan layar senyuman Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Tangkapan layar senyuman Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Tidak hanya itu, Napoleon juga siap membuka semua permasalahan yang menjeratnya di persidangan. “Kita buka semuanya nanti,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya disangka Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto 55 KUHP.

Sedangkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya disangka Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY