Soal gaji guru DKI Rp 31 juta, Sandiaga salahkan kadis pendidikan

0

Jakarta, Pelita.Online – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan gaji guru DKI Jakarta setara dengan gaji guru di Finlandia yang mencapai Rp 31 juta perbulan. Namun pernyataan Sandiaga dibantah oleh Wakil Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto merinci rata-rata gaji guru di DKI Jakarta sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta.

Kemudian ditambah dengan TKD Rp 8-10 juta. Dengan begitu, total gaji yang bisa diterima seorang guru biasa dengan level tertinggi dan tersertifikasi bisa mencapai Rp Rp 14 juta sampai Rp 17 juta. Dan kata Bowo jika mendapat Rp 31 juta mungkin itu untuk tiga atau empat bulan yang diterima guru.

Sandiaga langsung memberikan penjelasan, dia mengatakan tidak asal mengeluarkan angka. Karena angka tersebut didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto. Informasi itu disampaikan Sopan saat dia dan Sandiaga bertemu tokoh pendidikan Indonesia Prof Nanat Fatah Natsir dan Prof Andi Faisal Bakti.

“Jadi gini presentasi, presentasinya Pak Nanat, Pak Andi Faisal Bakti. Prof Nanat, ini mereka ahli pendidikan, rektor UIN. Saya sampaikan wah kalau segitu mungkin agak tinggi ya buat di Jakarta waktu dia bilang sekitar 300-400 juta per tahun. Tapi itu kan berarti Rp 30 juta per bulan,” jelas Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1) malam.

“Terus celetuk pak kepala dinas (Sopan Adrianto) ‘Loh kita juga ada pak yang segitu’. TKD kita ada yang Rp 17-19 juta belum ada tambahan sertifikasi, belum tambahan dari macam-macam (itu yang) disampaikan,” sambung dia.

Jadi informasi itupun baru dia dapat dan karena itu informasi yang baru maka dari itu dia sampaikan ke publik karena informasi itu langsung dia dapat dari Kadis Pendidikan.

“Kalau Pak Bowo memberikan pernyataan seperti itu. Mungkin ditanyakan sendiri kepada kepala dinasnya. Karena tadi pak (Bowo) itu tidak ada, yang ada tadi Pak Sopan sama Bu Susi,” kata dia.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY