Tak akan Hadiri Sidang e-KTP, Novanto Disebut Masih Bed Rest

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita.online- Setya Novanto hari ini dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, Novanto disebut tidak akan datang karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

“Kan kondisi kesehatan beliau masih dalam pemulihan, beliau juga masih bed rest dan beliau kan diwajibkan untuk melakukan check up ulang,” kata pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kepada detikcom, Senin (9/10/2017).

Meski demikian, Fredrich mengaku tidak tahu tentang pemanggilan Novanto untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengaku Novanto tidak membicarakan dengannya.

“Oh saya tidak tahu ya (soal pemanggilan Novanto di sidang), beliau tidak bicarakan dengan saya, tapi yang jelas kalau ada panggilan pasti sudah ada,” ucap Fredrich.

“Tapi beliau kan kondisi kesehatannya masih belum dimungkinkan kan,” imbuh Fredrich.

Tentang kepastian pemanggilan Novanto sebelumnya disampaikan jaksa KPK Irene Putrie. Namun dia juga mengakui bila Novanto kemungkinan tidak akan hadir dengan alasan sakit.

“Iya (Novanto dipanggil jadi saksi di sidang), tapi nggak datang, masih sakit katanya,” kata Irene ketika dihubungi terpisah.

Selain Novanto, ada beberapa saksi lainnya yang juga dipanggil yaitu Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, Kristitan Ibrahim Moekmin, dan Ganjar Pranowo.

News.detik.com

LEAVE A REPLY