Temuan Narkoba di Penjara, MUI: Petugas Lapas Harus Ditindak Tegas

0
Foto: Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. (Republika).

Pelita.Online, Jakarta – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi temuan narkoba di Lapas Salemba. Anwar mempertanyakan mengapa di penjara masih ada praktik jual-beli narkoba.

“Mengapa di tempat yang semestinya para tahanan tersebut dihukum dan dibuat jera supaya tidak lagi berhubungan dengan benda haram tersebut tapi ternyata mereka masih bisa memperjual-belikan dan mengonsumsi narkoba secara bebas,” katanya kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Selasa (11/09/2018).

Menurutnya, jual-beli narkoba di Lapas tidak mungkin terjadi kalau para petugas menjalankan SOP yang ada secara baik dan bertanggung jawab. Maka, ia berpendapat bahwa ada permainan antara tahanan dan petugas Lapas.

“Ini jelas-jelas memperlihatkan kepada kita bahwa ada permainan antara para tahanan dengan pihak petugas. Karena kalau tidak bagaimana mungkin barang haram tersebut bisa lolos dan masuk ke dalam penjara,” tuturnya.

Untuk itu, MUI mengimbau Kemenkumham agar secara serius mensterilkan dan membersihkan Lapas Salemba dan semua lapas yang ada dari narkoba. Selain itu, Kemenkumham diminta menindak tegas para petugas yang selama ini bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke penjara.

“Kita minta betul Menteri Hukum dan HAM untuk bertindak tegas. Karena kita tidak mau akibat dari kelalaian dan praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh petugas, anak-anak bangsa ini menjadi rusak dan kehilangan masa depannya,” tegasnya.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY