Terima Resident Representative UNDP Indonesia, Menteri LHK: 2021 Tahun Kerja Nyata

0

Pelita.online – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan Keberadaan UNDP di Indonesia penting untuk mendukung Kementerian LHK melanjutkan tindakan korektif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan komitmen internasional lainnya seperti Paris Agreement, Post2020 Biodiversity Framework, dan UN Decade of Ecosystem Restoration.

“Tahun tahun 2021 merupakan tahun kerja nyata substansial ekspansif,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menerima audiensi Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Norimasa Shimomura di ruang terbuka Arboretum Lukito Daryadi, Selasa (29/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Siti didampingi Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Dirjen Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.

Menteri Siti saat mengawali pertemuan, mengucapkan selamat atas penunjukan Shimomura menjadi Resident Representative yang baru untuk UNDP Indonesia. Dia juga menyampaikan, kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak.

“Saya menghargai kerja sama UNDP selama ini yang saling menghormati dan mendukung Indonesia sesuai etika kerja sama teknik menurut Perjanjian Paris Agreement, “ ungkap Menteri Siti.

“Apa pun yang dilakukan dalam upaya perbaikan landscape, sites dan kawasan, maka ultimate goalnya adalah pemulihan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim,” lanjut Siti.

Apresiasi juga diberikan Menteri LHK kepada UNDP yang telah mendukung program Pojok Iklim, sebuah kegiatan unik yang menghadirkan pemangku kepentingan yang sangat luas dan beragam dalam meningkatkan kesadaran, melaporkan perkembangan, membahas metodologi dan best practices.

Pojok Iklim dalam setiap pertemuannya dapat menghasilkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik state actor maupun non-state dalam memerangi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.

“Kami berharap UNDP dapat terus mendukung program Pojok Iklim kami, sehingga aksi iklim dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara inklusif,” harap Menteri Siti.

Shimomura menyampaikan bahwa, dirinya telah menerima informasi dan mempelajari kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP yang telah berjalan. Menurutnya, terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, namun dia mengakui bahwa Indonesia belajar lebih cepat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.

“Saya juga telah mempelajari tentang pencapaian-pencapaian besar yang diperoleh Indonesia, khususnya dalam bidang LHK, saya kagum atas kepemimpinan Ibu Menteri yang telah bekerja keras memimpin dan menata Kementerian yang besar ini dengan tanggung jawab yang besar pula,” ungkap Shimomura.

Sebagai keterangan, UNDP merupakan salah satu badan/lembaga yang berada di bawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi memberikan bantuan terutama dalam bentuk tenaga ahli, penasihat, pelatihan dan dukungan perlengkapan pembangunan, untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang. UNDP memiliki perwakilan yang tersebar di 177 negara dan wilayah, salah satunya Indonesia.

Melalui UNDP Strategic Plan 2018-2021 yang merupakan suatu kerangka dalam merespon kebutuhan mendesak, UNDP membantu negara-negara dalam mencapai “Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Agenda” dengan memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan aspek, mempercepat transformasi struktur dalam mencapai SDGs, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi krisis.

Legalitas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan UNDP yang berlaku saat saat ini dimulai sejak ditandatanganinya Persetujuan Kerangka Kemitraan pada 28 September 2012.

Bidang-bidang kerja sama antara Indonesia dan UNDP antara lain mencakup pembangunan berkelanjutan; ketahanan terhadap iklim dan bencana; tata kelola pemerintahan yang demokratis; starategi pemulihan krisis; dan kesetaraan gender.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY