Teror Kepala Anjing, Polisi Bekuk Tersangka Ketiga

0

pelita.online-Kapolda Riau Irjen Agung Setya mengatakan pihaknya menangkap tersangka ketiga dan menetapkan dua orang lain sebagai buron dalam teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah pejabat Kejaksaan Tinggi Riau.

“Sudah tertangkap 3 orang. Tersangka ketiga bekerja di LAM Kota Pekanbaru. Inisionya B. Masih ada dua pelaku lagi yang belum tertangkap, dengan inisial J dan B,” kata Agung saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (12/3/2021).

Seperti dibertitakan pelaku tidak terima dengan adanya musyawarah luar biasa LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Pekan Baru yang menggatikan ketua LAMR Pekanbaru.

Kedua pelaku yang awalnya dibekuk adalah IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39). Mereka berdua telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, Kamis (11/3/2021).

Mereka uga melakukan teror terhadap rumah Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk M Nasir Penyalai.

Nasir ya g juga Pimpinan Wilayah Nahdhlatul Ulama (NU) Provinsi Riau, Rusli itu diteror pada Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi itu dilakukan usai pelaku melemparkan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muspidauan.

Muspidauan juga diketahui sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Kota Pekanbaru. Jadi teror ini tidak terkait kasus di kejaksaan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY