Tiga Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Longsor

0

Pelita.online – Tiga penambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, tertimbun longsor saat melakukan aktivitasnya. Ketiganya dievakuasi dalam keadaan tidak bernyawa.

Informasi dihimpun VIVAnews, penambangan emas itu terjadi tepat di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Ketiga penambang yang meninggal tersebut adalah Saiman (29) warga Desa Tegal Rajo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin. Purnawi (35) warga Desa Gading Jaya SPE, Kecamatan Tabir Selatan. Kardi (50) warga jalan kaswari, Desa Gading Jaya SPE, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan ketiga korban sudah dievakuasi oleh aparat kepolisian.

“Benar ada, kejadiannya Kamis sore 4 Juni 2020, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Lutfi, saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2020.

Dijelaskannya, proses evakuasi para penambang yang tewas tertimbun longsor terbilang cukup sulit. Mengingat lokasi mayat yang cukup dalam. Aparat kepolisian yang dibantu masyarakat setempat, harus menggali dulu bekas tanah longsoran itu.

“Tiga orang penambang yang tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Merangin supaya dijemput oleh keluarga korban,” jelasnya.

Mengenai keberadaan tambang emas ilegal tersebut, pihak Polres Merangin akan menyelidiki. Identitas pemiliknya sudah dikantongi oleh aparat kepolisian.

“Kalau tambang sudah kita ketahui yang pemiliknya bernama Joko yang merupakan pemodal beralamat Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Pihak polres juga akan memantau beberapa tempat, yang dijadikan lokasi penambangan secara ilegal.

“Kita akan tindak tegas siapa saja yang melakukan penambangan emas ilegal,” katanya.

 

Sumber : vivanews.com

LEAVE A REPLY