Usai Digeledah Densus, Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi

0

Pelita.online – Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah barang mencurigakan usai menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Kini, eks markas FPI tersebut dipasang garis polisi.

Pantauan detikcom pukul 23.15 WIB, tim Densus 88 mengeluarkan satu boks kontainer lagi dari dalam markas tersebut. Saat ini pintu dan gerbang sudah dipasang garis polisi serta dirantai.

Sementara itu, Puslabfor Polri masih mendalami sejumlah temuan dari eks markas FPI. Salah satunya terkait temuan bubuk putih.

“Kemudian kami dapat informasi dari tim tadi bahwa ada dugaan bahan-bahan bahaya berupa serbuk. Nah saat ini sedang didalami lagi, nah tadi kan ada dari Jibom, Gegana, Brimob. Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pihaknya tidak melakukan penjagaan khusus di eks markas FPI. “Nanti pihak penyidik ya. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” kata Singgih.

Sebelumnya, Densus menemukan sejumlah benda mencurigakan di eks markas FPI. Salah satu benda yang ditemukan ialah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).

“Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Penggeledahan markas FPI merupakan buntut dari penangkapan eks sekretaris umum FPI Munarman. Diketahui, Munarman ditangkap sore ini, pukul 15.00 WIB di rumahnya. Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY