Wali Kota Cirebon Minta Angkutan Daring Selesaikan Perizinan

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta agar para pengusaha angkutan daring untuk melengkapi perizinan mereka. Dia pun berharap agar mereka bersabar untuk tidak beroperasi sementara hingga seluruh perizinan rampung demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.

Azis pun telah menandatangani surat terkait penghentian sementara transportasi daring untuk tidak beroperasi di Kota Cirebon. Surat bernomor 551.2/1315/Dishub perihal angkutan berbasis aplikasi itu ditandatanganinya pada Rabu (6/9) lalu.

Dalam surat itu disebutkan agar seluruh pengurus angkutan berbasis online untuk menghentikan kegiatan dengan tidak mengaktifkan layanan aplikasi online hingga dilakukannya perubahan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. Alasan yang diungkapkan dalam surat tersebut diantaranya demi keselamatan pengemudi dan penumpang angkutan berbasis online.

“Saya tidak berpihak ke kelompok tertentu, baik pengemudi angkutan konvensional maupun online,” kata Azis kepada para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9).

Azis menegaskan, selaku kepala daerah, dirinya hanya berupaya untuk menjaga keamanan, kondusivitas, keselamatan dan kenyamanan para pengguna transportasi di Kota Cirebon. Dia tidak mengingingkan terjadinya aksi main hakim sendiri di jalanan terhadap pengemudi, penumpang maupun armada angkutan daring.

Azis pun mengakui, teknologi dari tahun ke tahun terus berkembang dan sengaja diciptakan untuk membuat kehidupan manusia jadi lebih nyaman. Namun, dia berharap agar perkembangan teknologi, khususnya dalam bidang transportasi di Kota Cirebon, berlangsung secara mulus sehingga semua pihak bisa menerima perkembangan itu secara positif.

Azis menambahkan, penghentian pengoperasian transportasi daring itu bersifat sementara hingga para pelaku transportasi daring melengkapi seluruh perizinannya. Hingga saat ini, dia mengaku belum mengeluarkan produk perizinan apapun terkait transportasi daring.

“Itu kan mudah. Segera saja, transportasi online (daring) itu untuk mengurus perijinannya, baik di Kota Cirebon maupun perizinan lainnya,” kata Azis.

Azis pun mengakui, keputusannya itu menimbulkan banyak reaksi kekecewaan, terutama yang disampaikan melalui media sosial. Dia pun menerima hal itu sebagai masukan.

“Tapi yang perlu saya garis bawahi, penghentian sementara sampai proses perizinan itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang kepada pelaku transportasi online. Saya tidak mau mereka menghadapi permasalahan di jalan, baik sopirnya, penumpangnya maupun armadanya,” ujarnya.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY