Wisatawan dan Nelayan Pantai Selatan Jawa di Yogyakarta Waspada Gelombang Tinggi

0

Pelita.online – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Yogyakarta meminta wisatawan, nelayan, dan penduduk di pesisir pantai selatan Jawa mewaspadai gelombang tinggi. Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta, Reni Kraningtyas mengatakan gelombang tinggi itu diperkirakan terjadi hingga Senin petang, 22 Maret 2021.

BMKG memprediksi gelombang di perairan Yogyakarta dan sepanjang pantai selatan Jawa yang menghadap Samudera Hindia itu sekitar 2,5 hingga 4 meter. “Kondisi cuaca di kawasan pesisir selatan Jawa hingga Senin, 22 Maret 2021, umumnya berawan dan berpotensi hujan ringan, kondisi angin bertiup dari selatan hingga barat daya dengan kecepatan 2 samapai 10 knot,” ujar Reni Kraningtyas, Minggu 21 Maret 2021.

Dengan potensi tingginya gelombang yang terjadi pada Minggu dan Senin, 21 – 22 Maret 2021, BMKG Yogyakarta juga mengingatkan berbagai jenis pelayaran agar memperhatikan kecepatan angin yang bisa meningkat setiap saat. Pada Minggu 21 Maret 2021 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 22 Maret 2021 pukul 07.00 WIB misalkan, kecepatan angin bisa berkisar 4 hingga 25 knot di wilayah pantai selatan Yogyakarta.

Nelayan yang sedang melaut harus waspada jika kecepatan angin sudah mencapai 15 knot dan tinggi gelombang melampui 1,25 meter. Untuk jenis kapal tongkang mesti berhati-hati apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Adapun jenis kapal feri waspada ketika kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang melewati 2,5 meter. “Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai selatan Jawa yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” ujar Reni.

Pemerintah DI Yogyakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro selama 14 hari. PPKM Mikro keempat itu akan berakhir pada Senin, 22 Maret 2021. Pemerintah kembali menerapkan PPKM Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021.

Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, perpanjangan PPKM mikro di Yogyakarta sesuai arahan pemerintah pusat yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas PPKM Mikro, Kamis sore, 18 Maret 2021. Pemerintah mengnggap PPKM Mikro mampu menekan kasus Covid-19. “Belum diatur untuk masa libur Lebaran,” kata Aji.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY