1.728 Petugas Dikerahkan untuk Atasi Macet di 410 Titik di Jakarta

0

Pelita.online – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 1.728 personel untuk mengurai kemacetan di ruas jalan Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“(Sebanyak) 1.728 personel tersebut kami tempatkan di 410 titik rawan kemacetan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Sambodo menjelaskan, para personel itu dibagi dalam dua sif setiap hari mulai 06.00 WIB hingga 22.00 untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

“Jam operasional (sif) pagi mulai pukul 06.00 hingga 14.00, sif sore mulai 14.00 hingga 22.00,” ujar Sambodo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta dari 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Terdapat sejumlah kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya diperbolehkan untuk beroperasi lagi.

Meskipun demikian, hingga hari ini, polisi belum memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Pasalnya, penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kini, Dishub DKI tengah mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB transisi guna menentukan kapan diterapkannya sistem ganjil genap.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY