100 Hari Jokowi-Ma’ruf, PKS Sebut Pelemahan KPK Lewat Revisi UU Kian Terasa

0

Pelita.online – Masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menginjak 100 hari sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, arah kerja Jokowi-Ma’ruf mulai terlihat. Namun, ia menilai, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian terasa melalui revisi Undang-Undang tentang KPK.

“Kasus Harun Masiku menjadi contoh, betapa KPK mendapat perlawanan sengit termasuk prosedur tentang izin penyadapan dan penggeledahan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Mardani juga menyinggung tuntutan masyarakat agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK.

Menurut dia, desakan penerbitan Perppu terhadap revisi UU KPK juga seakan menghilang.

“Padahal, semua sepakat hingga saat ini korupsi adalah kejahatan extra-ordinary. Janji penerbitan Perppu hilang tanpa bekas. Arah dan roadmap pemberantasan korupsi mulai hilang gregetnya,” ujarnya.

Kemudian terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, menurut Mardani bisa menjadi tidak efektif, jika pemerintah menghapus banyak UU dan menyatukannya dalam UU Ombinus Law.

Ia merasa khawatir, RUU Ombinus Law akan mengakibatkan kekosongan hukum sehingga melemahkan budaya penegakkan hukum.

“Kami berpendapat Omnibus Law hanya mengumpulkan beberapa pasal yang bermasalah atau berpotensi tumpang tindih dengan tetap memberlakukan UU induknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM Trisakti dan Semanggi I dan II, Mardani menilai, pemerintah belum sepenuhnya hadir bagi masyarakat.

Akibatnya, kata dia, penuntasan kasus HAM semakin tidak jelas.

“Memimpin negeri tidak bisa cuma dengan kerja-keras, justru bekerja keras tanpa arah dan kebijakan yang benar berbahaya untuk masa depan negeri. The leader do the right things and the manager do the things right,” pungkasnya.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY