Diperiksa KPK, Ketua KPU Ditanya Apakah Ikut Terima Suap Harun Masiku

0

Pelita.online – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku disodori 22 pertanyaan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/1/2020).

Hari ini, Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Saeful.

“Ada 22 pertanyaan yang diajukan pada saya. Pertama terkait dengan profile saya, jabatan saya, tugas kewenangan dan kewajiban saya,” kata Arief usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore.

Arief menambahkan, penyidik juga sempat bertanya soal dugaan Arief menerima suap.

“Saya ditanya, Pak Arief menerima juga enggak? Ya saya bilang enggak lah,” ujar Arief.

Arief menuturkan, penyidik juga bertanya soal hubungan Arief dengan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan para komisioner KPU lainnya.

Penyidik, kata Arief, juga menanyakan sikap KPU dalam merespons permintaan PDI-P yang ingin memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Arief menegaskan, setiap anggota KPU, termasuk Wahyu Setiawan, satu suara menolak permintaan PDI-P tersebut.

“Pokoknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yg kita tuangkan dalam surat yang kita kirimkam sebagai jawaban itu,” kata Arief.

Arief pun membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merasa partainya berhak mengajukan Harun sebagai PAW berbekal putusan Mahkamah Agung.

“Siapapun bisa mengajukan PAW, tapi pengajuan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arief.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY