19 Proyek Listrik Energi Baru Terbarukan Terancam Mangkrak

0

Pelita.online – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih ada 19 proyek pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang masih belum mendapatkan sumber pendanaan untuk pembiayaan proyek.

Sebanyak 19 proyek ini merupakan bagian dari 70 lainnya yang sebelumnya terancam mangkrak. Diketahui, sepanjang tahun lalu terdapat 70 penandatanganan perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) EBT antara PT PLN (Persero) dengan kontraktor swasta (independent power producer/IPP).

Direktur Aneka EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan pihaknya sedang mengusahakan agar 19 proyek ini segera mendapatkan pendanaan, khususnya melalui skema Pembiayaan Infrastruktur Non-anggaran Pemerintah (PINA) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“19 proyek sudah ada yang berproses dengan misalnya PINA Bappenas, mudah-mudahan ada lanjutan,” ucap Harris, Senin (14/10). Harris mengakui ada sejumlah risiko yang akan dihadapi investor dalam membiayai proyek EBT. Salah satunya terkait pengembalian pinjaman dana dari pemilik proyek.

“(Risiko) pengembalian nanti lancar apa tidak ya, kemudian menarik tidak ya. Melihat dari aspek bank kan punya aturan sendiri apa yang diminati,” kata Harris.

Sementara, ia mengungkapkan delapan proyek yang sebelumnya terancam mangkrak akhirnya mendapatkan pendanaan. Namun, belum ada pembangunan konstruksi terhadap delapan proyek tersebut.

Kemudian, empat proyek lainnya sudah terminasi atau tak dilanjutkan. Hanya saja, ia tak memastikan proyek mana saja yang akhirnya berhenti tersebut.

“Saya tidak hafal, banyak di Sumatra yang terminasi,” katanya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY