22 Orang Ditangkap Terkait Aksi di Kantor YLBHI

0

Jakarta, Pelita.Online – Sebanyak 22 orang ditangkap terkait unjuk rasa berujung ricuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2017 malam. Mereka diduga provokator.

“Ada 22 orang yang diamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin 18 September 2017.

Argo menuturkan, ke-22 orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Pusat. Polisi kata Argo belum bisa memastikan asal massa yang menggeruduk kantor YLBHI itu.

“Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” jelas Argo.

Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menuding YLBHI menggelar diskusi untuk mempromosikan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY