7 Begal Sadis di Bekasi Diamankan Polisi

0

Pelita.online – Polsek Bekasi Utara, Polrestro Bekasi Kota membekuk tujuh pelaku begal sadis yang beraksi di depan PT Fajar Jalan Raya Perjuangan, yang videonya viral di media sosial belum lama ini.

Korban atas nama Andika Putra Prananda (16) meninggal dunia setelah mengalami sabetan senjata tajam celurit di bagian dagu, dada sebelah kiri, setelah berupaya menyelamatkan sepeda motornya, Senin (21/12/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban meninggal dunia di TKP dengan luka di bagian wajah dan tubuh,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Selasa (29/12/2020).

Ketujuh pelaku adalah Nur Fajar (25), AWS (17), AMN (17), MNF (18), IDP (17), AML (18) dan MA (25). Kelompok ini menamakan geng Akatsuki 2018. “Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda,” tuturnya.

Kejadian bermula, saat korban mengendarai sepeda motor di depan PT Fajar, Senin dinihari. Para pelaku sudah merencanakan untuk mencari mangsa memutar-mutar di wilayah Bekasi Utara. Tujuh pelaku mengendarai tiga sepeda motor mencari mangsa.

Setibanya, di TKP pelaku melihat korban sendirian mengendarai sepeda motor. Para pelaku memepet korban hingga terjatuh dari motornya. Pelaku Fajar turun dari sepeda motor dan menakuti-nakuti korban dengan celurit sehingga korban berlari menghindar. Dari belakang, pelaku MA mengejar korban sambil membacok celurit ke arah korban. Para pelaku berhenti menganiaya setelah korban roboh bersimbah darah. Tak lama berselang, para pelaku diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan, perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga meninggal dunia dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY