Napi Kabur dari Lapas Diduga Gali Lubang Sejak 6 Bulan Lalu

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, terus memburu narapidana (napi) Cai Changpan yang kabur dengan cara menggali lubang dan keluar lewat gorong-gorong.

Berdasarkan keterangan sementara, napi asal Tiongkok yang divonis mati terkait kasus penyelundupan 135 kilogram sabu-sabu tersebut diduga menggali lubang di sel tahanannya sejak enam bulan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, polisi bersama Lapas Tangerang menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa, antara lain petugas lapas dan napi yang berada di dalam satu sel dengan Cai Changpan.

“Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5 sampai 6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita (obeng dan pelat kecil). Alat itu didapat dari dekat penggalian itu, ada dapur itu. Memang di dalam lapas itu sedang ada pembangunan dapur,” ujar Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).

Dikatakan Yusri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan lapas telah membentuk tim untuk memburu Cai Changpan.

“Kita bentuk tim bersama-sama untuk mengejar bersangkutan. Cuma saya tidak bisa menyampaikan seperti apa teknis yang dilakukan. Namun, kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, tim gabungan juga sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan napi lain dalam pelarian gembong narkotika itu.

“Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama-sama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya diketahui, seorang napi asal Tiongkok Cai Changpan melarikan diri dengan menggali lubang di dalam selnya, kemudian melarikan diri melalui gorong-gorong atau saluran air.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY