Membuat Kerumunan, Wisata The Jungle Bogor Ditutup dan Didenda

0

pelita.online-Wisata The Jungle Waterpark, di Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor didenda Rp 10 juta dan penutupan sementara mulai hari ini hingga tiga hari ke depan.

Sanksi diberikan lantaran lokasi wisata air di Kota Bogor itu telah melanggar protokol kesehatan dengan melakukan pembiaran hingga menimbulkan kerumunan di salah satu wahana yakni kolam ombak (wave pool).

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya menuturkan, pada Minggu (14/2/2021) telah viral sebuah cuplikan video kerumunan di kolam ombak The Jungle. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah meminta klarifikasi, Senin (15/2/2021) pagi.


Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi pihak pengelola The Jungle di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola, secara kuantitas The Jungle telah memenuhi ketentuan batas maksimal 50 persen. Dari jumlah kapasitas 8.000, pada Minggu kemarin hanya dikunjungi sekitar 1.000 wisatawan.

“Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran. Hanya saja, pengunjung yang datang terkonsentrasi di kolam ombak sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Bima di Balai Kota Bogor.

Kata Bima, terjadinya kerumunan itu lantaran sistem pengaturan untuk wahana kolam ombak tidak terkawal dengan baik. Hanya terjadi per 10 menit sehingga terjadi kerumunan.

“Walau terjadi 10 menit, tetap terjadi kerumunan. Maka, Satgas akan menyegel The Jungle dan memberikan denda,” papar Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Selain itu, pemkot juga akan memperbaiki pengawasan. Bima mangakui, petugas pengawasan dalam beberapa pekan terakhir terkonsentrasi di kebijkan ganjil genap. Untuk itu, ke depan pembagian tugas pengawasan juga akan dikonsentrasikan di titik-titik wisata.

Pemkot memberikan sanksi merujuk Perwali 107/2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif terhadap PSBBMK dengan penutupan operasional tiga hari dan denda koorporasi usaha Rp10 juta.

Sementara, General Manager The Jungle, Piranto, mengaku lalai sehingga terjadi kerumunan lantaran hanya berpatokan jumlah pengunjung yang sedikit sehingga pembagian shif wahana tidak terkontrol.

“Karena pengunjung sepi, sehingga kami hanya lakukan satu kali,” akunya.

Pihak The Jungle pun menerima sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 dan ke depan, pihak pengelola lebih memperhatikan terkait protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY