Pelita.online – Sebanyak 2.717 kendaraan ditindak karena mengangkut pemudik keluar wilayah Jabodetabek, Minggu (24/5/2020). Kendaraan tersebut dinilai melanggar kebijakan larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan Sabtu (23/5/2020) sebanyak 4.025 kendaraan berupaya keluar Jabodetabek.
“2.717 kendaraan coba keluar (Jabodetabek) pada hari pertama Lebaran,” ujar Sambodo di Jakarta, Senin (25/5/2020).
Dia menuturkan, jumlah kendaraan yang diminta kembali ke tempat masing-masing pada Minggu (24/5/2020) sebanyak 2.341. Kendaraan tersebut ditindak saat melintas di gerbang Tol Cikarang Barat dan 11 kendaraan melintas di gerbang Tol Bitung/Cikupa.
Selain itu, 365 ditindak saat melintas di jalur arteri. Dari jumlah kendaraan yang ditindak didimonasi oleh kendaraan pribadi.
“Kendaraan pribadi mendominasi (keluar Jadetabek Minggu 24 Mei),” ucapnya.
Sumber : iNews.id