Absensi Anggota Dewan Kronis

0

Jakarta, Pelita.Online DPR kemarin menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT ke-72. Acara rapat paripurna tersebut tunggal, yaitu pidato pimpinan DPR dan penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2016-2017.

Sidang dibuka Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Turut hadir seluruh pemimpin DPR kecuali Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dari total jumlah 560 anggota dewan, yang hadir hanya 112 anggota. Sebanyak 448 anggota lainnya tidak hadir dengan 136 di antara mereka mengajukan izin.

“Absensi itu memang kronis, ya, sudah lama seperti itu dan belum menemukan cara yang tepat sehingga bisa menghadirkan seluruh anggota dewan tepat waktu dan pada semua level persidangan baik sidang komisi maupun sidang-sidang paripurna,” ujar mantan Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR, kemarin.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan banyaknya anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu.

”Ada banyak sekali yang bertugas di luar. Ada yang pergi tugas haji, komisi, dan alat kelengkapan lain. Pokoknya ke mana pun mereka pergi, seharusnya tidak ada penjadwalan pada saat ulang tahun. Kalau itu (ibadah haji) bisa kita maklumi, tapi yang lain harusnya off dulu. Fokus ke sini dulu. Kayak Agus Hermanto kan memimpin pengawasan haji, ya, enggak bisa dihindari,” ujar Fahri.

Fahri menilai ini menjadi teguran bagi Sekretariat Jenderal DPR supaya di masa yang akan datang jangan sampai rapat paripurna ulang tahun dilakukan saat ada anggota yang bertugas.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap di usia DPR yang ke-72, semakin banyak anggota rajin menjalankan tugas kedewanan, termasuk dalam menghadiri rapat paripurna.

Dia pun memahami legislator DPR selain sebagai anggota fraksi juga menjadi pengurus parpol. Hanya, kata Taufik, selama ini persoalan kedatangan anggota ke rapat termasuk rapat paripurna menjadi isu yang diperhatikan publik.

“Kedewasaan hadir dalam rapat paripurna tanpa harus disuruh menjadi hal yang penting. Di antara prioritas, ada yang lebih prioritas dari prioritas.”

Legislasi

Dalam Rapat Paripurna DPR itu, Ketua DPR Setya Novanto mengusulkan perencanaan legislasi di lembaga legislatif itu tidak hanya didasarkan pada kuantitas, yakni RUU terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tapi juga pada kualitas.

“DPR dan pemerintah perlu mengevaluasi bentuk Prolegnas yang selama ini masih mengutamakan kuantitas,” kata Novanto.

Novanto mengusulkan, memasuki tahun ketiga periode 2014-2019, pelaksanaan fungsi legislasi agar tidak hanya didasarkan pada pencapaian target dalam prolegnas, tapi berupaya agar undang-undang yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Sebuah undang-undang secara substansi tidak harus mengatur secara komprehensif dari hulu hingga hilir, tapi dapat dilakukan secara parsial sesuai dengan kebutuhan sehingga pembahasannya tidak memerlukan waktu panjang,” kata Novanto.

Novanto menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada 2016-2017, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 RUU menjadi undang-undang. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sidang sebelumnya, ketika DPR hanya menyelesaikan 16 RUU menjadi undang-undang.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY