Akhirnya! Warga Baduy Bisa Tulis ‘Kepercayaan’ di Kolom Agama KTP

0
Ilustrasi KTP

Pelita.Online, Serang – Setelah melalui penantian panjang, akhirnya warga Baduy bisa menuliskan ‘Kepercayaan’ di kolom agama pada KTP. Butuh perjuangan panjang hingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kolom agama di KTP bisa diisi dengan ‘Kepercayaan’.

“Kolom agama diisi kepercayaan,” kata Kepala Desa Kanekes Jaro Saija kepada detikcom, Lebak, Banten, Senin (25/2/2019).

Aturan itu berlaku sejak ada perekaman di Baduy pada sekitar akhir 2018. Ada sekitar 1.000 warga adat yang kolom agama di KTP-nya sudah diisi ‘Kepercayaan’.

Tapi, sebelum ada aturan format ini, masih ada warga Baduy yang kolom agama di KTP-nya kosong. Dari 8.000 warga yang wajib KTP, 1.000 orang sudah diubah.

“Punya saya juga belum, soalnya mengusulkan (diubah) nggak bisa satu-satu,” ungkapnya.

Namun para pemangku adat Baduy ingin kolom agama di KTP tidak hanya ditulis ‘Kepercayaan’. Mereka ingin kolom tersebut berisi ‘Kepercayaan Sunda Wiwitan’. Usul itu sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Maunya diusulkan desa adat itu terkait masalah KTP tadi Kepercayaan Sunda Wiwitan. Tapi belum ada keputusan,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebak Bahrudin membenarkan ada seribuan warga Baduy yang kolom KTP-nya diisi ‘Kepercayaan’.

“Sudah setuju isinya ‘Kepercayaan’, sudah ada formatnya. Sudah ada ribuan (orang),” kata Bahrudin saat dihubungi detikcom.

Detik.com

LEAVE A REPLY