Aktivis Bantu Warga Terdampak Corona Mengadu ke Jokowi

0

Pelita.online – Ko-kordinator Gerakan Solidaritas Pangan Jogja, Ita Fatia Nadia, mengadu ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lewat sepucuk surat terbuka berisi pengalamannya merasa diintimidasi dan diawasi secara berlebihan oleh aparat kepolisian saat sedang membantu warga miskin yang terdampak virus corona (Covid-19).

Dalam suratnya, Ita mengaku sebagai bagian Solidaritas Pangan Jogja (SPJ), suatu gerakan dapur darurat yang didirikan atas dasar kepedulian sesama rakyat Yogyakarta. SPJ yang beroperasi sejak Februari, bertujuan membantu mereka yang kehilangan pendapatan harian selama pandemi Covid-19.

“Yakni para perempuan buruh gendong yang bekerja di pasar tradisional, tukang becak, pemulung, pedagang kecil, dan orang-orang yang terpaksa hidup di jalan. Inisiatif dapur darurat kami menggalang donasi terbuka dan membantu menyediakan nasi bungkus, sembako, vitamin C, dan masker,” tulis Ita dalam surat terbukanya, yang sudah pula dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan dalam setiap kegiatannya, SPJ selalu memastikan semua relawan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus sesuai imbauan Kementerian Kesehatan.

Para relawan diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan disinfektan. Aktivitas di dapur juga dilakukan maksimal hanya lima orang. Semua aktivitas di dapur juga dilakukan oleh maksimal 5 orang.

“Gerakan kami ini juga sejalan dengan imbauan dan pidato Bapak Presiden Joko Widodo, yang mengajak rakyat Indonesia untuk bergotong royong membangun solidaritas demi menanggulangi dampak sosial yang ditimbulkan pandemi Covid-19,” kata Ita.

Belakangan, tulis Ita dalam surat terbukanya, dapur darurat SPJ dibuat resah karena aktivitasnya seperti dicurigai dan diawasi secara berlebihan oleh aparat keamanan setempat tanpa maksud yang jelas.

Ita mencontohkan kejadian pada Kamis, 16 April lalu. Ita mengatakan saat itu dapur SPJ yang ia dirikan di Ngadiwinatan didatangi aparat keamanan kepolisian Sektor Patuk Yogyakarta.

Polisi disebut Ita menginterogasi anggota dapur SPJ. Bertanya soal pendiri, sumber dana, dan distribusi nasi bungkus. Kemudian, pada Sabtu, 18 April 2020 pukul 15.30 WIB, seseorang yang mengaku dari Polsek Patuk kembali datang.

“Kali ini mendesak untuk memotret saya dan mengambil dokumentasi kegiatan dapur. Para aparat yang datang menginterogasi kami tidak membawa surat tugas dan hanya bisa menunjukkan identitas sebagai anggota intel polisi,” ujar Ita dalam suratnya.

“Sebelum kejadian ini, pada 27 Maret 2020 salah satu dapur SPJ di Gamping juga sempat didatangi intel polisi yang juga tidak membawa surat tugas,” imbuh dia.

Aktivis Bantu Warga Terdampak Corona Mengadu ke JokowiPresiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok. Biro Sekretariat Presiden/Kris)

Lalu, Ida melanjutkan pada Jumat, 17 April, rapat koordinasi pembagian masker dan pangan yang dihadiri 9 relawan dalam jaringan SPJ di kantor Walhi dibubarkan paksa secara intimidatif oleh satu orang yang mengaku dari Polsek.

“Orang itu datang bersama 6 orang dengan mobil Linmas, dan sekitar 40 orang tak dikenal. Mereka masuk ke halaman depan kantor Walhi melontarkan caci maki dan melakukan penggerebekan tanpa mematuhi protokol jaga jarak fisik,” tulis Ita.

Menurut Ita, tindakan kekerasan dan pengawasan berlebihan oleh aparat terhadap aktivitas di dapur Ngadiwinatan, Gamping dan kantor Walhi dapat menghambat tumbuhnya inisiatif-inisiatif solidaritas rakyat yang sedang bahu membahu menanggulangi dampak sosial-ekonomi bencana pandemi Covid-19.

Tindakan sewenang-wenang berdalih penjagaan keamanan itu bertentangan dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk membangun gotong royong antar warga,” tutur Ita.

Dia menambahkan penggunaan kekuasaan aparatur pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 harus tetap berada dalam koridor hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

“Oleh karena itu saya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menginstruksikan penghentian tindakan-tindakan represif aparat keamanan terhadap semua inisiatif gotong royong warga,” kata Ita menutup suratnya, tertanggal 20 April 2020.

Sementara itu, Kapolsek Ngampilan Yogyakarta, AKP Hendro Wahyono membantah ada intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap SPJ di wilayah Ngadiwinata, Yogyakarta. Namun, ia mengaku memang setiap personel diwajibkan kesatuan agar mendata dan mendokumentasikan semua kegiatan kegiatan bakti sosial di wilayah masing masing. Baik yang diadakan instansi negara, lembaga sosial, maupun warga.

“Jadi kalau unit intel polres dan polsek datang ke sana, sebenarnya hanya memantau dan melaporkan apa yang menjadi kewajiban anggota tersebut,” ujar Hendro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa.

Bahkan, Hendro menyatakan para aparat kepolisian siap dimintai bantuan atau diajak bekerjasama, seperti membantu mengangkut logistik atau paket yang akan disebar.

Terkait tidak adanya surat tugas yang dibawa anggota, Hendro mengaku, perintah yang diberikan untuk melakukan pengawasan di wilayah memang hanya dalam bentuk lisan.

Sedangkan menyangkut adanya surat ke Presiden dari SPJ, Hendro enggan memberikan komentar.

“Saya no comment saja,” ucapnya.

Yang jelas, tegas Hendro, pihaknya ingin memastikan bahwa semua kegiatan baksos bisa terpantau dengan baik, untuk mengantisipasi kemungkinan terhadinya hal-hal yang tak diinginkan.

 

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY