Anak Usaha BUMN Bejibun, Istana: Jangan Matikan Usaha Rakyat

0

Pelita.online – Pihak istana kepresidenan mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah memperketat pembentukan anak-cucu usaha BUMN.

Upaya itu diperkuat Erick lewat Keputusan Menteri (Permen) dengan nomor SK-315/MBU/2019 tentang penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN.

Lewat beleid tersebut, pihak istana berharap ke depannya, pembentukan anak-cucu usaha BUMN dapat lebih selektif lagi yakni dengan lebih mempertimbangkan keberadaan swasta dan usaha rakyat.

“Kita juga harus re-design, misalnya masyarakat buat hotel, katering, usaha bersih-bersih (cleaning service). Itu jangan sampai BUMN buat juga lalu mematikan usaha rakyat,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta dalam diskusi media di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Lebih lanjut, Arif mengimbau agar ke depan pembentukan anak usaha BUMN pun harus menunjang core bisnis induknya.

“Kalau core kompetensinya pelabuhan jangan nanti buat anak usaha katering, padahal usaha katering itu adalah hal yang biasa (jadi bisnis masyarakat),” katanya.

Dia berharap ke depan Indonesia bisa mencontoh China dalam hal kompetisi bisnis di mana pihak swasta dan usaha rakyatnya dapat tumbuh serta bersaing di dalam negeri maupun global.

“Misalnya contoh di China itu ada BUMN dan ada beberapa perusahaan bank besar dimilik oleh negara. Tapi juga ada Alibaba, Tencent yang dimiliki swasta dan berkompetisi secara global,” tutupnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY