Andre Prasetyo Tanta (APT) Usaha Kecil dan Koperasi Harus Lebih Maju

0

Pelita.online, Makassar – kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2019 tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil di lakukan oleh legislator Nasdem Andre Prasetyo Tanta di jalan toddopuli 1 Kelurahan Kassi-kassi Kecamatan Rappocini Kota Makassar (14/11/20) siang tadi.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh ketua RT-RW, binmas, babinsa dan warga setempat dengan protokol kesehatan.

Andre Prasetyo Tanta atau yang lebih akrab di sapa APT ini menjelaskan ke masyarakat bahwa hadirnya perda nomor 07 tahun 2019 ini dalam hal pengembangan pelaku usaha yang ada di masyarakat, Pemerintah hadir di Tengah-tengah masyarakat untuk mendukung full bagaimana agar usaha-usaha kecil bisa maju.

“Pemerintah hadir di Tengah-tengah masyarakat untuk mendukung full bagaimana agar usaha-usaha kecil dan koperasi ini bisa maju dan berkembang, pemerintah memberikan bantuan seperti pelatihan, pemerintah juga memberikan bantuan modal untuk para usaha-usaha kecil yang bisa di ajukan ke dinas koperasi dengan syarat yang telah di tetapkan”. Ucapnya.

Di kesempatan yang ini pak Sugiono salah satu warga setempat memberikan masukan kepada APT untuk di sampaikan ke pemerintah agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan untuk pengembangan usaha tetapi bagaimana masyarakat bisa memulai atau mendirikan usaha.

“Kami ingin di berikan pelatihan untuk memulai atau mendirikan usaha pak karna di daerah sini mungkin hanya 1 persen saja warga yang mempunyai usaha.”

LEAVE A REPLY