Anggota DPR Ingatkan KPU dan Bawaslu Gunakan Anggaran Secara Efektif

0
KPU dan Bawaslu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI

Pelita.Online – Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar dengan tegas mengatakan bahwasanya Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp18,104 triliun pada tahun 2019 merupakan uang rakyat. Untuk itu, ia mengingatkan agar penggunaan anggarannya haruslah efektif dan efisien.

“Dengan pagu anggaran sebesar itu, sama saja besarannya seperti APBD 3-5 provinsi di luar Pulau Jawa. Kalau saya jadi gubernur dana sebanyak itu akan banyak manfaatnya bagi rakyat, jadi ini harus segera disadari,” tegas Dadang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 6 September 2018.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada Pimpinan KPU dan Bawaslu agar tidak terpancing untuk ribut-ribut di media. Seperti hal nya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saling tuding antar lembaga pemerintah, membuat lembaga-lembaga tersebut tidak pada satu kesatuan.

“Ini adalah kelemahan pemerintah di era reformasi. Di mana kita tidak pada satu sistem pemerintahan,” tambahnya.

Politisi dapil Jawa Barat yang juga mantan Bupati Karawang ini berpesan kepada Pimpinan KPU dan Bawaslu agar tetap tegas dan profesional. Karena pada dasarnya KPU dan Bawaslu ini adalah pembantu pemerintah dan juga pembantu presiden.

viva.co.id

LEAVE A REPLY