Antrean Rapid Antigen Panjang, Bandara Juanda Tambah Petugas Kesehatan

0

Pelita.online – Hari ini, antrean rapid antigen di Bandara Juanda panjang mengular. Pihak bandara akhirnya menambah petugas kesehatan.

“Jadi penerbangan dari Bandara Juanda menuju bandara kota lainnya wajib menggunakan rapid test antigen. Sedangkan untuk tujuan Bali wajib menyertakan surat keterangan negatif test swab PCR,” kata Manajer Humas Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro di bandara, Selasa (22/12/2020).

“Bandara Juanda juga telah memiliki layanan rapid test antigen dan antibodi yang berada di area pelataran parkir roda empat Terminal 1 (T1). Guna mengantisipasi kepadatan, respons kami adalah dengan membuka pendaftaran lebih pagi sejak pukul 03.00 WIB. Dan pengambilan sample sudah dilaksanakan mulai pukul 04.00 pagi,” imbuhnya.

Yuristo menambahkan, biaya rapid antigen di Bandara Juanda yakni Rp 170 ribu. Sedangkan untuk rapid antibodi sebesar Rp 85 ribu.

“Layanan rapid ini cukup ramai saat ini. Mengingat lokasi rapid test ini cukup strategis dan sangat memudahkan untuk mereka yang akan berangkat dari Bandara Juanda,” tambahnya.

Menurut Yuristo, melihat antrean di area rapid antigen yang panjang, Bandara Juanda melakukan langkah-langkah untuk mengurai kepadatan.

“Kami lakukan beberapa langkah antisipasi yaitu melakukan perubahan flow antrean pendaftaran, area tunggu pembayaran, pengambilan sampel, dan area tunggu pengambilan hasil. Selain itu kami juga menambahkan fasilitas kursi sebanyak 250 buah kursi dan tenda untuk antrian serta membagi air mineral,” terangnya.

Bandar Juanda juga menambah kuota layanan rapid antigen. “Hari ini kami menambah kuota sebanyak 100 untuk layanan rapid test antigen. Total keseluruhan rapid test antigen hari ini yang terlayani sebanyak 900 orang. Selain itu kami juga menambah SDM yang bertugas di area rapid. Yaitu 30 orang petugas Angkasa Pura Support, 11 orang petugas kesehatan dari Ultra Medica dan 15 orang dari pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Juanda, yang di antaranya adalah rekan-rekan yang dinas malam hari. Sebelumnya kami perbantukan untuk dinas pagi hari ini,” jelas Yuristo.

Selain melakukan langkah-langkah tersebut, Bandara Juanda juga berkoordinasi dengan pihak maskapai. “Saat ini maskapai telah membuka layanan reschedule atau refund dengan syarat calon penumpang wajib menunjukkan hasil rapid test antigen,” ujar Yuristo.

Yuristo mengimbau calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Juanda, untuk melakukan rapid antigen minimal sehari sebelum waktu keberangkatan.

“Untuk persyaratan perjalanan yang menggunakan rapid test antigen itu berlaku 3 x 24 jam, maka dari itu kami mengimbau untuk melakukan rapid test antigen satu atau dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Sehingga memudahkan saat keberangkatan nantinya. Rapid test pun dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain yang menyediakan di luar bandara, yang terdekat dari lokasi tempat tinggal calon penumpang,” pungkas Yuristo.

Kewajiban rapid antigen ini berdasarkan Surat Edaran Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, bahwa kini penumpang menuju dan pergi dari Pulau Jawa wajib menunjukkan surat rapid test antigen. Ketentuan tersebut berlaku sejak Selasa, 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY