Apa Itu Anarko dan Kaitannya dengan Demo Omnibus Law Cipta Kerja

0

Pelita.online – Kelompok Anarko Sindikalisme akhir-akhir ini banyak disebut pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut ada sebanyak 400 pemuda yang diduga kelompok anarko telah diamankan polisi karena hendak melakukan aksi di depan gedung DPR, Jakarta.

Yusri mengatakan 400 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta. Paling banyak, kata dia, diamankan di sekitar Gambir, Jakarta Pusat. “Iya se-Jakarta, ditangkap dari Gambir, sebagian pecah ke arahnya,” ujar Kombes Yusri, Kamis (8/10/2020).

Sekitar 1.000 orang yang diduga perusuh dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta. Yusri menyebut beberapa di dalamnya adalah bagian dari kelompok anarko.

Polisi menduga kelompok anarko tersebut tidak turun ke DPR untuk menyampaikan aspirasi, melainkan untuk membuat kekacauan. Pasalnya, polisi menemukan peralatan yang diduga untuk menyerang petugas.

Anarko adalah sebuah kata yang mengacu kepada “anarki” atau “anarkisme”. Seperti yang dikutip dari Merriam Webster, anarkisme merupakan suatu teori politik yang menganggap semua bentuk otoritas pemerintahan tidak diperlukan.

Kata anarki sendiri berakar dari bahasa Yunani “anarcho” yang bisa diartikan tanpa penguasa atau pemimpin. Dalam setiap aksi kelompok ini kerap membawa simbol huruf A di dalam lingkaran. Beberapa tokoh pemikir anarkisme yakni filsuf Mikhail Alexandrovich Bakunin dari Rusia dan Pierre-Joseph Proudhon dari Prancis.

Sebelum adanya demo Omnibus Law kemarin, kelompok anarko juga menjadi perbincangan terkait aksi vandalisme di Kota Tangerang. Dalam pemeriksaan kelompok dengan polisi ditemukan beberapa barang bukti berupa buku-buku yang diduga mengajarkan terorisme.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY