Bawa Uang Palsu Senilai Rp 2,9 M, Empat Pria di Tasik Dibekuk Polisi

0

Pelita.online – Polres Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).

Dihadapan polisi pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temanya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempuranakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku sudah terjerat Undang-Undang KUHP PIDANA pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017 ancaman 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 10 miliar.

Sementara itu, Pihak Bank Indonesia memastikan uang yang dibawa pelaku palsu setiap lembarnya. Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, berdasar analis barang buktinya pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptadji mengatakan pertama apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil sejak dini mampu mencegah peredaran uang palsu.

“Kita apresiasi Polres Tasikmalaya ungkap peredaran Uang Palsu yang sangat besar. Harapkan kontrol sosial dari masyarakat, edukasi dari masyarakat, mengetahui mana uang palsu dan tidak. Perjalanan yang ada perbedaan uang palsu kecenderungan menurun, kami mengapresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya,” ujar Heru.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY