Bawaslu Harap Kemendagri Ikut Dorong Pemda Selesaikan NPHD Pilkada

0

Pelita.online – Bawaslu menyatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada yang diajukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) masih dibahas oleh pemerintah daerah. Bawaslu berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemerintah Daerah agar segera mencairkan NPHD.

“Kami sudah intens komunikasikan dengan Kemendagri agar mendorong pemerintah kabupaten/kota bisa secepatnya,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Abhan mengatakan, Bawaslu menargetkan penandatanganan NPHD ini paling lambat selesai pada akhir Oktober 2019. Sehingga, menurutnya, permasalahan NPHD tidak mengganggu pengawasan jalannya tahapan pilkada.

“Target kami Oktober akhir ini sudah semuanya di 270 daerah itu soal NPHD. Jadi pada saat tahapan masuk sudah nggak bicara lagi soal NPHD,” tuturnya.

Abhan menyebut, kendala dalam pengusulan NPHD ini karena harus melihat kemampuan masing-masing daerah. Namun menurutnya, hal terpenting dari pengusulan NPHD ialah dapat tercukupi dalam mendukung program pengawasan.

“Tentu ini kan melihat kemampuan daerah, karena kalau memakai standar pada Pilkada 2015 tentu nggak bisa, ada inflasi, ada sebagainya. Karena kemampuan daerah masing-masing,” kata Abhan.

“Tentu bagi kami ini bukan persoalan meminta anggaran yang penting, nggak, tapi bahasanya adalah cukup dan mencukupi. Artinya apa, bisa untuk mendukung program-program kerja pengawasan di pilkada ini, ini yang kami harapkan,” sambungnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan Panwaslu seluruh daerah telah mengusulkan NPHD untuk Pilkada 2020. Bawaslu berharap pembahasan NPHD sudah rampung akhir bulan depan. Namun, Abhan menyebut belum semua usulan anggaran disepakati. Menurutnya, hal ini karena masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Semua sudah mengusulkan NPHD,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).

 

 

Sumber : Detik.com

 

LEAVE A REPLY