Bawaslu Jatim Tangani 28 Kasus Netralitas ASN

0

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim), mengungkapkan, terdapat laporan 28 kasus terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Laporan dan temuan kasus netralitas ASN itu sebanyak 28 kasus. Setelah ditindaklanjuti, enam kasus dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Totok menyebutkan, temuan dugaan ASN tidak netral terdapat di sejumlah kabupaten dan kota, misalnya di Kabupaten Banyuwangi, Blitar, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban dan Kota Surabaya. Namun, dalam kasus itu hanya ASN dan tidak ada yang di tingkat polri maupun TNI.

“Untuk saat ini, Bawaslu Jatim sedang memroses dua kasus dugaan terkait netralitas ASN yakni di Kabupaten Ponorogo dan Sidoarjo,” sebutnya.

Untuk kasus di luar ASN, kata Totok, Bawaslu Jatim mencatat terdapat 83 pelanggaran. Temuan kasus tersebut, juga tengah ditindaklanjuti.

“Sebanyak 17 kasus di antaranya tidak memenuhi unsur pelanggaran, sedangkan sisanya terdapat pelanggaran berupa pelanggaran administrasi, kode etik dan hukum. Saat ini, kasusnya dalam proses,” pungkasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY