Bea Cukai bersama instansi lain di perbatasan darat dan laut berjibaku untuk terus meningkatkan pengawasan, salah satunya sinergi bersama aparat penegak hukum dari kepolisian.

0

Pelita.online – Bea Cukai bersama instansi lain di perbatasan darat dan laut berjibaku untuk terus meningkatkan pengawasan, salah satunya sinergi bersama aparat penegak hukum dari kepolisian.

Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melakukan koordinasi bersama Polda dan Polairud terkait pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan.

Bea Cukai Entikong, pada Rabu (19/2/2020) bersama instansi terkait di pos lintas batas negara (PLBN) Entikong menerima kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Barat dalam rangka berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan dan upaya penegakan hukum di daerah perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

Kepala Bea Cuka Entikong, Ristola S.I Nainggolan menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk bertukar informasi mengenai tugas dan fungsi masing-masing instansi, termasuk Bea Cukai di perbatasan. Kapolda Kalbar juga bermaksud ingin meninjau daerah perbatasan yang berada di wilayah kerjanya.

“Kunjungan ini membahas informasi mengenai keberadaan instansi di perbatasan. Selain PLBN Entikong, beliau juga mengunjungi PLBN Aruk, Pos Jagoi Babang, dan PLBN Nanga Badau,” jelas Ristola, Jumat (28/2/2020).

Kemudian, pada Kamis (20/02), Bea Cukai Wilayah Sulbagsel juga menerima kunjungan dari Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) sebagai upaya untuk menjalin sinergi dan koordinasi penegakan hukum di laut.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel Gatot Hartono mengungkapkan bahwa kunjungan ini untuk mengupayakan langkah-langkah kerja sama yang akan diambil antara Bea Cukai dan Polairud dalam penanganan masalah penyelundupan barang ilegal, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan penegakan hukum di laut serta menjaga keamanan di wilayah perairan Sulsel dan sekitarnya.

Dengan tatap muka dan jalinan komunikasi ini, Gatot berharap, kegiatan pengawasan bersama dapat dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemungkinan pemasukan barang ilegal serta terjadinya penyalahgunaan atas aset aset negara di tengah laut, yang kurang termonitor.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY