Begini Sikap Nasdem, PPP, dan PKB Terkait Kenaikan Tunjangan DPRD DKI

0

Pelita.online – Kenaikan tunjangan anggota DPRD dalam RAPBD DKI Jakarta Tahun 2021 menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian publik khususnya di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sejumlah perwakilan partai politik (Parpol) menyuarakan sikap mereka terkait kenaikan tunjangan para perwakilan rakyat di DKI Jakarta tersebut.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Bestari Barus mengatakan dirinya melihat kenaikan tunjangan di masa pandemi Covid-19 amat tidak tepat dengan melihat kondisi ekonomi saat ini.

“Saya rasa kenaikan itu belum pas dengan kondisi saat ini untuk mendongkrak naik fasilitas-fasilitas yang dianggarkan untuk meningkatkan baik tunjangan dan hal lainnya dalam RAPBD DKI 2021,” ujar Bestari Barus, Minggu (6/12/2020) ketika dikonfirmasi Beritasatu.com.

Ia menyebutkan di masa pandemi dengan kondisi ekonomi masyarakat dan negara sedang sulit seharusnya para pejabat dan perwakilan rakyat memiliki rasa empati dengan tidak menaikan anggaran khususnya demi kepentingan kelompok ataupun pribadi.

“Di situasi seperti sekarang ini kita prihatin. Gaji anggota DPRD itu komponennya kecil. Hanya 75% dari maksimum dari Gaji Gubernur DKI yang sekitar Rp 12 juta. Memang tunjangan ada kenaikan cukup signifikan. Saya mengimbau Kemdagri menyikapi ini dengan bijaksana. Pimpinan pusat Nasdem menolak kenaikan ini. Kita harapkan Kemdagri menyisir kembali kenaikan tersebut,” jelas Bestari Barus.

Lebih lanjut ia mengungkapkan dari semua daerah di Indonesia, hanya DKI yang merancang kenaikan tunjangan cukup besar, sehingga alokasi yang dianggarkan pada RAPBD DKI 2021 amat luar biasa.

“Seharusnya bisa dilakukan efisiensi. Rancangan pembangunan daerah bisa digabung dengan reses dan sosialisasi perda. Jadi tidak perlu ada reses dengan sosialisasi lainnya. Bisa dijadikan satu mata anggaran di kondisi pandemi seperti sekarang ini. Uang Komunikasi dengan kunjungan lokal itu sama saja, ini perlu disederhanakan karena nominalnya cukup besar,” tandas Bestari Barus.

Sementara itu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan pihaknya juga menolak kenaikan anggaran tunjangan anggota legislatif di DKI Jakarta.

“Kami menolak kenaikan tunjangan itu. Meski kenaikan ini sudah dilakukan dengan aturan hukum yang ada, namun hari ini kenaikan anggaran adalah sesuatu yang tidak patut dilakukan. Saya paham pentingnya komunikasi konstituen, tapi tidak memerlukan tunjangan khusus seperti yang dialokasikan dalam kenaikan tunjangan di RAPBD DKI 2021 tersebut. Karena apa yang sudah berjalan dan ada selama ini mustinya bisa dioptimalkan,” kata Abdul Aziz.

Sedangkan, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan APBD itu harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat rasa keadilan atas pajak yang telah mereka keluarkan.

“Jangan sampai ada ketimpangan antara anggaran untuk pendapatan/gaji pejabat dan anggaran untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, meskipun terkait dengan gaji atau biaya oprasional DPRD itu disesuaikan berdasakan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi meskipun daerah dianggap mampu memberikan gaji besar kepada anggota dewan namun kita perlu pertimbangan kondisi kebatinan rakyat yang saat ini dalam kondisi Covid-19, rakyat sedang dihadapkan pada kesulitan ekonomi sebagai dampak Covid yang berkepanjangan,” kata Daniel Johan.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY