Berdayakan Start-Up, LPDB-KUMKM Gelar Program Inkubator Wirausaha

0

pelita.online-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka rekrutmen program Inkubator Wirausaha pada 3 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021.

Melalui program ini, LPDB-KUMKM berencana untuk bekerja sama dengan 10 inkubator wirausaha.

Tenant yang akan dilakukan inkubasi sebanyak 250 tenant dengan masing-masing inkubator sebanyak 25 tenant,” kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Sasaran tenant, lanjut Jaenal, telah memiliki produk, penyusunan panduan kurikulum inkubasi, fokus pada koperasi sebagai tenantatau wadah berkumpulnya para tenant.

Terdapat sejumlah terobosan dalam pelaksanaan program ini. Misalnya, beberapa kriteria persyaratan yang sudah diperbaharui dan penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi.

“Yaitu, RiDi (Room for Incubation Development Over Internet) dalam proses rekrutmen tenant,” jelas Jaenal.

Dengan adanya aplikasi digital, diharapkan ekosistem pada Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dapat saling terhubung untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan.

Sistem ini juga akan terdiri dari manajemen alur perekrutan inkubator dan tenant, manajemen agenda kegiatan dan pelatihan, manajemen sistem pelatihan/pengajaran (LMS), modul monitoring inkubator dan tenant, serta modul pelaporan dan analisis.

Jaenal menjelaskan, LPDB-KUMKM akan memfasilitasi 10 inkubator terpilih masing-masing Rp 250 juta dengan pola reimbursement yang dilakukan pada masa inkubasi selama 6 bulan.

LPDB-KUMKM juga telah memiliki rencana kerja selama lima tahun program Inkubator Wirausaha. Program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keinovasian dan terwujudnya daya adaptif koperasi dan UMKM di era new normal.

“Visi program juga telah ditetapkan yaitu hingga tahun 2024, diharapkan inkubator wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 2.000 orang dengan misi perluasan lapangan kerja dan meningkatkan inovasi serta menciptakan model inkubasi,” jelas Jaenal.

Di tahun 2020, LPDB-KUMKM telah bekerja sama dengan 5 inkubator.

Di antaranya adalah Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) Unibraw (Malang, Jawa Timur), Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) IKOPIN (Bandung, Jawa Barat), IBT Universitas Tanjung Pura (Pontianak, Kalimantan Barat). Terdapat pula InnoCircle Initiative (Banyumas, Jawa Tengah), dan Siger Innovation Hub (Lampung).

Fokus Berkoperasi

Lebih lanjut, Jaenal berharap potensi usaha rintisan (start-up) yang kini giat dikembangkan oleh kalangan muda, tetap dikelola anak bangsa sehingga dapat memajukan ekonomi negeri ini. Ini menjadi alasan mengapa LPDB-KUMKM menggagas kegiatan inkubator.

“Kami berharap mereka tidak menjadi besar karena investor. Jangan sampai disuntik modal besar oleh investor, kemudian owner(pemilik usaha) tidak bisa tambah modal, akhirnya terdelusi dan bisnis tersebut dikuasai penyuntik modal,” ujar Jaenal.

Kegiatan ini, lanjutnya, juga bertujuan membentuk karakter inkubasi yang berbasis koperasi sebagaimana fokus Kementerian Koperasi dan UKM serta LPDB-KUMKM.

“Dengan azas dasar koperasi yang kekeluargaan, keuntungan dari sebuah bisnis rintisan pada akhirnya akan memberi manfaat kepada seluruh anggota atau tenant yang bergabung,” tukas Jaenal.

Ia berharap koperasi besar menjadi inkubator yang akan membantu para tenant untuk menjalankan usaha dan menjadi besar, secara bersama-sama. Namun, lanjut Jaenal, ternyata tidak mudah mendapatkan koperasi yang mau menggelontorkan dana kepada para tenant.

“Ternyata nggak mudah. Pertama, sangat susah mendapatkan inkubator berbasis koperasi. Kedua, hasil dari inkubator yang mendapatkan tenanttenant terbaik dan kemudian dibiayai koperasi juga tidak mudah,” kata Jaenal.

Sebaliknya, LPDB-KUMKM justru memiliki misi membangun kesadaran berkoperasi untuk mencapai kemajuan secara bersama, membangun koperasi tersebut menjadi badan usaha yang semakin besar.

“Kita ingin mengembangkan koperasi berbasis start-up yang tumbuh karena kebutuhan untuk tumbuh. Kita ingin menciptakan koperasi yang memiliki usaha berbasis anak muda yang memang berkumpul karena punya misi bersama,” kata Jaenal.

Pada akhirnya, LPDB-KUMKM mendorong pelaku usaha rintisan, atau para tenant yang terpilih dalam kegiatan inkubator, bergabung menjadi komunitas dan akhirnya membentuk koperasi. Langkah ini telah dijalankan pada Kegiatan Inkubator 2020.

“Para inkubator wirausaha yang terpilih telah melakukan inkubasi kepada 125 tenant dengan masing-masing inkubator melakukan inkubasi sebanyak 25 tenant. Kami berharap tenant yang telah diinkubasi oleh inkubator wirausaha ke depannya dapat membentuk sebuah koperasi,” pungkas Jaenal.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY