Bersihkan Bali dari Turis Resek: Pungutan US$10 & Golden Visa

0

pelita.online – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno masih memfokuskan penanganan turis asing di Bali yang kerap kali berbuat ulah. Salah satu strateginya dengan penggunaan golden visa hingga pungutan US$ 10 dolar per turis.

Sandiaga mengatakan, khusus untuk proses penggunaan golden visa, masih terus digodok dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya tak lain untuk menghadirkan turis asing yang berkualitas.

“Dari imigrasi kita sedang berkolaborasi untuk paket golden visa sehingga wisatawan yang datang lebih berkualitas dan yang berulah akan kita tindak dan akan kita berikan efek jera,” kata dia di Jakarta Convention Center, Kamis (27/7/2023).

Golden visa ini menurutnya akan bisa diperluas untuk wilayah lain menjadi destinasi super prioritas. Namun, karena 50% turis asing hingga kini porsinya ada di Bali maka untuk saat ini kata dia penerapannya baru difokuskan di wilayah tersebut.

Selain golden visa, pungutan sebesar US$ 10 atau Rp 150.000 akan diterapkan terhadap para turis asing. Rencananya, penerapan ini akan dilaksanakan pemerintahan provinsi Bali mulai 1 Februari 2024 melalui sistem pembayaran digital.

Menurut Sandiaga, pungutan itu akan langsung masuk untuk tujuan konservasi di Bali. Dengan demikian, dana hasil turis itu akan dimanfaatkan untuk perbaikan alam di Bali yang menjadi destinasi utama para turis.

“Ini masih dalam proses lagi kita minta pandangan dari para pengamat tapi dari feedback awal jumlahnya hanya US$ 10 untuk mendukung program konservasi, terumbu karang, penanaman mangrove, kelestarian lingkungan, ini sambutannya masih sangat positif,” tegas dia

“Jadi sekarang ini lagi dikaji dan ini akan diarahkan untuk konservasi sekaligus juga untuk promosi produk wisata dan ekonomi kreatif lokal khas Bali yang menciptakan peluang usaha dan angkatan kerja,” tutur Sandiaga.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY