Biayai Proyek Ketenagalistrikan, PLN Dapat Pinjaman Bank Rp12 Triliun

0

Pelita.online – PT PLN (Persero) memperoleh komitmen pinjaman dari perbankan nasional senilai Rp12 triliun. Kredit tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan proyek ketenagalistrikan di Indonesia.

Pinjaman tersebut dibagi ke dalam tiga skema dengan tenor 5 tahun dan 10 tahun, yaitu sindikasi konvensional Rp8,8 triliun, sindikasi syariah Rp1,2 triliun, dan bilateral konvensional Rp2 triliun.

“Perjanjian Kredit Investasi ini menjadi salah satu bukti nyata dukungan serta kepercayaan dari lembaga keuangan bank nasional untuk dapat memenuhi rencana investasi PLN yang hingga saat ini masih termuat dalam RUPTL PLN 2019-2028 yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM,” kata Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, Sabtu (5/12/2020).

Sinthya menyebut, Kementerian ESDM terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pengembangan energi terbarukan dengan target penambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23 persen pada 2025.

Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi pembangkit yang ramah lingkungan, dengan mendorong penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT). Sementara  bauran gas dijaga sebesar minimum 22 persen pada 2025  guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (Variable Renewable Energy).

“PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, mutu layanan dan berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil tersebar di berbagai pelosok negeri,” katanya.

Investasi tersebut, kata Shintya, juga akan digunakan pengembangan listrik pedesaan (lisdes) dan pengembangan sistem kecil tersebar (daerah isolated). Pada program listrik pedesaan, selain melistriki desa lama (desa yang sudah memiliki infrastruktur listrik namun belum seluruh penduduknya memperoleh listrik), PLN dan pemerintah juga akan melistriki desa-desa 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Secara rinci, untuk kredit sindikasi skema konvensional PLN bersinergi yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Sementara perjanjian pembiayaan investasi dengan skema syariah dilakukan antara lain dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT BCA Syariah. Selain sindikasi, PLN juga turut melakukan kerja sama bilateral dengan skema konvensional bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY