Bila Mobil Dinas Jadi Dibeli, KPK Pastikan Tunjangan Transpor Dihapus

0

Pelita.online – Lima pimpinan KPK saat ini disebut akan mendapatkan mobil dinas baru dengan anggaran Rp 5 miliar lebih. Jika mobil dinas itu jadi dibeli, KPK memastikan tunjangan transpor akan dihapus.

Sekjen KPK, Cahya Harefah, menjelaskan bahwa selama ini pimpinan, dewan pengawas (Dewas), dan pejabat struktural KPK memang tidak memiliki kendaraan dinas. Namun, kata dia, khusus untuk pimpinan dan Dewas KPK ada tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk komponen gaji per bulan.

“Namun demikian, jika kendaraan dinas nanti dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada pimpinan dan Dewas KPK, tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima, dipastikan tidak akan diterima lagi. Sehingga tidak berlaku ganda,” kata Cahya kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Cahya juga menjelaskan tujuan diusulkannya anggaran pengadaan mobil dinas. Menurut Cahya, mobil dinas dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari pimpinan, dewas, serta pejabat struktural KPK.

“Usulan anggaran tahun 2021 untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewas, pejabat struktural di lingkungan KPK tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, dewas dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan terkait perencana kebutuhan barang milik negara,” jelas Cahya.

Berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. Selain itu, ada anggaran mobil dinas jabatan untuk eselon II di KPK.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY