BNN Sumsel Tangkap 3 Kurir, 36 Kg Sabu-32 Ribu Pil Ekstasi Diamankan

0

Pelita.online – BNN Sumatera Selatan menangkap tiga kurir sabu berinisial JM (30), RY (29), dan JN (27). Dari ketiga kurir diamankan 36 Kg sabu serta 32 ribu pil ekstasi yang akan diedarkan saat malam tahun baru.

Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan kurir JM dan RY berasal dari Riau. Sementara JN adalah kurir penerima di Palembang.

“Mereka JM dan RY kurir dari Tembilahan, Riau. Barang rencana diedarkan di Sekayu, Pali dan Palembang,” kata Jhon Turman di kantornya, Senin (16/12/2019).

Dikatakan Jhon, JM dan RY ditangkap tim Berantas BNNP pada Rabu (11/12) sekitar pukul 07.00 WIB di Betung, Banyuasin. Di lokasi, tim mengamankan 36 Kg sabu dan ribuan pil esktasi.

“Sabu ini didapat dalam tas besar berisi 36 paket sabu dan 20 paket ekstasi berjumlah 32,570 butir. Semua diletakkan di belakang kursi mobil,” katanya.

BNN kemudian memburu yang disebut sebagai penerima sabu di Palembang, JN. JN ditangkap tim gabungan BNNP dan Bea Cukai di sebuah penginapan di Palembang.

“Kita dibantu tim dari Bea Cukai kembali menangkap JN. JN ini yang menerima di Palembang,” katanya.

Dari ketiga kurir, barang diketahui didapat dari bandar berinisial AC asal Tembilahan, Riau. Sabu rencananya diedarkan malam tahun baru di wilayah Sumatera Selatan.

“29 Kg sabu ini rencananya mau dikirim ke Pali dan sisanya untuk di Kota Palembang. Untuk pemilik barang saat ini masih DPO,” kata Jhon.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY