BPN Keberatan Metro TV Jadi Penyelenggara Debat Keempat

0
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak

Pelita.Online – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan surat keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan debat keempat Pemilihan Presiden 2019.

Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yakni, soal Metro TV jadi satu di antara tiga televisi yang jadi pihak penyelenggara debat keempat pada 30 Maret 2019.

“Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat keberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat tersebut,” ujar Dahnil di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Dahnil berujar, BPN menilik dari peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan posisi Metro TV yang dianggap tidak seimbang dalam menyampaikan pemberitaan.

Oleh sebab itu kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV tidak sebagai penyelenggara debat, karena menurut penilaian KPI, Metro TV memberikan pemberitaan tidak seimbang terkait pemberitaan 01 dan 02,” ucap Dahnil.

Debat keempat digelar di Hotel Shangri La, Jakarta. Debat akan mempertemukan antar calon presiden, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo untuk membahas tema ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Pada debat keempat ini, ada tiga stasiun televisi yang menjadi penyelenggara, yakni Indosiar, SCTV, dan Metro TV.

tribunnews.com

LEAVE A REPLY