Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Omnibus Law RUU Ciptaker Dilanjutkan DPR

0

Pelita.online – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional jika pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI tak ditunda atau diperbaiki.

Selain itu, para buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada 14 Agustus mendatang di depan Gedung DPR RI.

“Informasi yang kami dapat sampai hari ini pun draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak diubah, draf itu tidak ada yang didrop atau tidak ada yang diperbaiki,” kata anggota Majelis Nasional KSPI, Ridwan Azis di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

“Kalau dalam 1 atau 2 bulan kami lakukan komunikasi tak ada pengaruh apa-apa. Kalau dengan demikian tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok nasional bila ini dipaksakan,” sambungnya.

Terkait dengan demo hari ini, Ridwan menyayangkan, pihak Baleg DPR diinformasikan menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara diam-diam di masa reses.

“Masa reses tidak boleh melakukan persidangan, tapi ini faktanya ada. Kedua, sampai hari ini presiden Jokowi dan ketua DPR mba Puan itu belum menyatakan mencabut tentang di-pending-nya RUU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ridwan yang juga Sekjen FSPMI, mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan agar pembahasan rapat Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

“Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan Gedung DPR,” tandasnya.

Hingga kekinian terpantau para buruh masih menyampaikan aspirasinya melalui mobil komando. Mereka juga tampak membentangkan spanduk dan bendera.

Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY