Pekerja Hiburan Malam Demo Balkot Bandung

0

Pelita.online – Ratusan pekerja hiburan malam menggelar aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8).

Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka kembali lahan pencarian nafkah mereka yakni tempat hiburan malam seperti karaoke dan spa di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, tampak massa berkerumun di depan pintu masuk Balai Kota Bandung.

Mereka menggelar orasi dan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi protes. Beberapa poster di antaranya bertuliskan, ‘Buka Kembali Tempat Kami Kerja, Kami Siap Menjalankan Protokol Covid-19’. Sementara salah satu spanduk berisi, ‘Jangan Tutup Ladang Rezeki Kami’.

Setelah berorasi, perwakilan massa menemui sejumlah pejabat di Pemkot Bandung.

Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) Jawa Barat Rully Panggabean, aksi damai pekerja hiburan malam sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Pemkot Bandung yang masih belum memberikan izin tempat hiburan malam untuk kembali buka.

“Pagi ini kami mengadakan aksi damai di depan Balai Kota untuk menyatakan aspirasi. Karena prosesnya sudah panjang yang kita lalu. Kita sudah menghadap, bahkan gugus tugas sudah meninjau tempat kami di mana kami siap jalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Rully menuturkan, para pekerja hiburan malam sudah cukup lama menanti kejelasan akan dibukanya tempat hiburan. Namun sampai saat ini belum diberikan izin.

“Saya mewakili mereka karena ingin cari solusi. Kalau tidak bisa buka, enggak apa-apa, ya kasih bansos (bantuan sosial). Saya juga sudah enggak tahan beberapa bulan ini pegawai kasbon, pinjam uang,” ujarnya.

Menurut Rully, saat ini kondisi di masa pandemi membuat para pekerja kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Bandung segera memberi solusi untuk membuka kembali tempat hiburan malam.

“Kita sudah berkali-kali ke sini, sama sekda direspon baik. Tapi, kan kita butuh kepastian kapan,” ucapnya.

Jalan Tengah

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari telah menerima aspirasi dari sejumlah pengunjuk rasa. Pihaknya pun berjanji akan mencari solusi atas kondisi saat ini.

“Sekarang kita apresiasi dulu mereka ingin komunikasi dengan pemerintah. Karena kita juga harus perhatikan kesehatan warga yang lain, kita perhatikan juga ekonominya maka harus ada jalan tengah,” ujar Kenny, panggilan Dewi Kaniasari.

Menurut Kenny, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesiapan tempat hiburan sejak tiga pekan lalu. Sekitar 80 persen tempat hiburan, kata dia, sudah siap menjalankan protokol kesehatan.

“Tapi kan tidak hanya kesiapan di lapangan saja, secara keseluruhan Kota Bandung seperti apa. Pada saat kita usulkan juga ada kejadian (kasus Covid-19) di Secapa dan sekarang Gedung Sate,” ucapnya.

Secara umum, Kenny menjelaskan, tempat hiburan memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung sebesar 30 persen.

“Jadi PAD sektor pariwisata hampir 30% salah satunya dari hiburan makanya kami perhatikan aspirasinya. Tapi tetap harus dicari jalan tengah antara kesehatan dan ekonomi. Makanya dialog dulu,” katanya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19).

Pada Pasal 23 disebutkan kegiatan/aktivitas yang masih dilarang di antaranya, usaha sektor hiburan meliputi pub/klab malam/bar, karaoke, diskotik, bioskop, salon kecantikan, klinik kecantikan, panti pijat, refleksi, mandi uap, spa/massage, arena bermain anak dan arena permainan.

Untuk kegiatan usaha lokasi wisata meliputi destinasi wisata luar ruangan untuk anak-anak seperti taman lalu lintas dan taman bertema. Termasuk kegiatan usaha gelanggang seni, event, dan konser musik.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY