Cegah Penembakan Terulang, Kapolda Sulsel Ingatkan SOP Penggunaan Senpi

0

Pelita.online – Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe meminta anggota berhati-hati dan ingat SOP penggunaan senjata api (senpi). Dia tidak ingin kasus seperti Bripka H yang menembak istri dan anggota TNI Serda H terulang.

“Dengan adanya begini, akan kami sampaikan kepada anggota kami agar berhati-hati dan waspada dalam penggunaan senjata api, dan harus sesuai SOP-nya,” Mas Guntur saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).

Mas Guntur Laupe mengatakan Bripka H sudah ditetapkan jadi tersangka akibat perbuatannya. Bripka H ditahan di Polda Sulsel.

“Sudah. Sudah ditahan di Polda. (Pasal) penganiayaan berat menggunakan senjata api,” ujarnya.

Penembakan diduga pelaku cemburu karena ada perselingkuhan. Mas Guntur menjelaskan Bripka H dan istrinya akhir-akhir ini tinggal pisah kota. Bripka H yang merupakan anggota Polrestabes Makassar itu tinggal di Makassar, sedangkan istrinya di Jeneponto.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY