Cegah Teror Pelemparan Batu, Polisi Minta JPO Dipagar Kawat

0

Pelita.Online – Pelemparan batu dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) membahayakan penggendara yang menjadi korbannya. Mengatasi teror ini, polisi meminta agar pagar kawat dipasang di JPO.
“Terkait masalah ini kami sudah bersurat kepada Jasa Marga dan Wali Kota agar seluruh JPO dilakukan pemasangan pagar kawat, supaya batu nggak bisa dilempar ke bawah karena rapat ada pagar kawat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra di Kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).

Polisi sudah meminta ke PT Jasa Marga selaku operator jalan tol dan Wali Kota Jakarta Timur agar tiap-tiap JPO dipasangi pagar kawat. Kalaupun ada pagar namun rusak, maka polisi meminta pagar itu segera diperbaiki.

“Sekarang kan ada pagar jaring tapi ada yang bolong tentunya Jasa Marga harus menindak tersebut karena penanggung jawab jembatan adalah Jasa Marga, jadi jika ada pagar yang bolong tentunya diperbaiki ditutup,” kata Tony.

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku terkait pelemparan batu di KM 11.200 Tol Jagorawi, Ciracas, Jakarta Timur. Kedua ABG tersebut berinisial TZR (17) dan HSRS (14) mengaku iseng melempari mobil dari atas jembatan.

Kedua ABG terserbut dijerat Pasal 170 Ayat 1 Juncto 406 Ayat 1 KUHP karena terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan dengan sengaja melawan hukum dengan menghancurkan atau merusak barang orang lain sehingga tidak dapat dipakai.

Di kawasan Jakarta Raya, sudah empat kali terjadi insiden teror pelemparan batu selama sepekan ini. Peristiwa itu terjadi di Tol Pondok Gede Bekasi, di Jembatan Harjamukti Cimanggis Depok, dan di Tol Jagorawi arah Bogor kawasan Ciracas Jakarta Timur. Ada satu korban jiwa akibat peristiwa pelemparan batu ini, yakni dari yang terjadi pada Selasa (5/6) di Tol Pondok Gede Bekasi. Korban bernama Saeful yang mengendarai Toyota Calya bernomor polisi G 8696 ZP.

Detik.com

LEAVE A REPLY