Cerita Rudiantara di Masa Akhir Jabatan Menkominfo

0

Pelita.online – Rudiantara mengaku sudah punya rencana menjelang berakhirnya tugas sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Seusai mengakhiri masa tugas sebagai nakhoda Kemenkominfo, Rudiantara mengatakan akan kembali ke perusahaan swasta. Ia juga mengatakan akan menjadi pengurus masjid. Sebagai informasi, Rudiantara juga merupakan ketua pimpinan pusat Dewas Masjid Indonesia (DMI).

“Happy happy lah. Urus masjid sudah pasti. Sebelum menteri saya urus masjid dan kembali ke swasta. Habitatnya kan di swasta,” kata RA di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Rudiantara menegaskan berulang-ulang bahwa Ia tidak akan mengomentari berbagai spekulasi terkait jabatan Menkominfo. Entah itu Menkominfo baru atau bahkan Ia akan kembali menjabat sebagai Menkominfo.

“Temen-temen wartawan nanyanya ‘kalau’ atau ‘andaikan’, kalau andaikan enggak saya jawab,” katanya sambil tertawa.

Ia kemudian bercerita, bahwa pencapaian selama Ia menjabat sebagai Menkominfo bukanlah karena usahanya sendiri. Ia menjelaskan ada berbagai pemangku kebijakan, dan berbagai pihak yang ikut memberikan pencapaian.

One of the biggest of accomplishmentbukan saya, jadi tidak mungkin tapi sama teman-teman semua. Ada Palapa Ring, Unicorn, ada lima sesuai rencana,” ucapnya.

Ia kemudian berpesan pada Menkominfo terpilih periode 2019-2024 untuk terus membangun infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia. Saran lainnya untuk bisa menjaga ekosistem ekonomi digital.

Menurutnya selama Ia menjabat sebagai Menkominfo, memiliki pandangan meneken peraturan selama peraturan yang dihapus lebih banyak daripada yang baru disahkan.

Rudiantara bercerita pada 2019, Kemenkominfo membuat 30 aturan. Akan tetapi, ‘membunuh’ 90 aturan yang dianggap sudah tidak relevan.

“Jangan terlalu banyak regulasi, jangan bikin regulasi yang bikin susah masyarakat, yang minta izin. Buang-buang saja. Kemarin 2018 Kominfo hanya mengeluarkan 18 peraturan menteri tapi membunuh tanda kutip 70 peraturan menteri. Yang bikin susah menjelimet yang tak lagi relevan dengan dinamika yang ada,” tutup Rudiantara.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY