Dalih Sumbangan Masjid Nurdin Abdullah di Barbuk Suap Rp1,4 M

0

Pelita.online – Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah menyangkal uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan barang bukti atas kasus dugaan suap yang menjeratnya. Nurdin mengklaim uang itu bantuan untuk pembangunan masjid.

KPK sebelumnya dalam penggeledahan di rumah dinas dan pribadi Nurdin mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar US$10.000 serta Sin$190.000.

“Itu bantuan masjid. Nanti kami jelasin,” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3).
Nurdin sempat menjelaskan terkait materi pemeriksaan. Kata dia pada pemeriksaan itu para penyidik belum mencecar pertanyaan yang berkaitan dengan kasusnya tersebut.

Lebih lanjut, Nurdin tetap menyangkal segala bentuk tuduhan yang dialamatkan oleh KPK.

“Enggak ada yang benar. Pokoknya tunggu aja. Nanti di pengadilan ya, kami hargai proses hukum,” ujar Nurdin.

Politikus PDI Perjuangan ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.

KPK sendiri menduga uang sitaan dari kediaman Nurdin berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berbagai proyek infrastruktur di Sulsel.

Pada kasus yang sama KPK juga menetapkan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai tersangka.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY